Kuala Pembuang, 2 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di Kantor KPU Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan keakuratan data pemilih di Kabupaten Seruyan.
Rapat pleno dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu Kabupaten Seruyan, Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS), Polres Seruyan, Perwira Penghubung Kodim 1015, Kesbangpol, serta perwakilan dari beberapa partai politik.
Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, didampingi oleh seluruh anggota KPU: Ali Pandi, M. Tajudinoor, Taopik Hidayat, dan Yulius Setiawan.
Dalam penyampaian rekapitulasi, jumlah total pemilih pada Triwulan II ini tercatat sebanyak 112.297 pemilih, yang terdiri dari 57.858 laki-laki dan 53.539 perempuan, tersebar di 100 desa/kelurahan dari 10 kecamatan se-Kabupaten Seruyan, sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Data Pemilih Berkelajutan Kabupaten Seruyan Triwulan Kedua Tahun 2025.
Ketua KPU Seruyan menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala setiap triwulan, yaitu empat kali dalam satu tahun, dan akan berlangsung secara terus-menerus hingga memasuki tahapan pemilu. Oleh karena itu, data PDPB Triwulan II ini belum menjadi dasar final dalam penyelenggaraan pemilu, melainkan bagian dari proses pembaruan data secara periodik.
“Pemutakhiran data ini dilakukan secara berkelanjutan setiap tiga bulan, agar nantinya saat memasuki tahapan pemilu, kita telah memiliki data yang benar-benar mutakhir dan valid,” jelas Muhammad Abdiannoor dalam sambutannya.
Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Seruyan. Data ini akan dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.
Dengan semangat keterbukaan dan partisipasi, KPU Seruyan mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait untuk terus mendukung proses pemutakhiran data pemilih ini, demi mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas dan demokrasi yang lebih baik.Unduh Disini SK Nomor 3 Tahun 2025
									
									
									
										Selengkapnya