KPU Kabupaten Seruyan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Seruyan — KPU Kabupaten Seruyan menghadiri undangan KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di Rumah Tjilik Riwut Gallery & Resto, Palangka Raya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Dari KPU Kabupaten Seruyan hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Kadiv Datin), Kepala Subbag Perencanaan Data dan Informasi (Kasubbag Datin), serta operator SIDALIH sebagai peserta undangan.
Rakor ini bertujuan untuk:
-
memastikan konsistensi dan sinkronisasi data pemilih berkelanjutan antar kabupaten/kota,
-
menyamakan persepsi dan standar kerja pengolahan data,
-
meningkatkan kualitas data PDPB menjelang tahapan pemilu/pilkada berikutnya,
-
memperkuat koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Selain itu, KPU Provinsi juga menyampaikan evaluasi pelaksanaan PDPB triwulan sebelumnya dan memberikan arahan teknis terkait pemutakhiran data pada triwulan IV.
KPU Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus meningkatkan akurasi dan akuntabilitas data pemilih, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan terpercaya.