KPU Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Kuala Pembuang — KPU Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Sabtu, 6 Desember 2025, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Seruyan, BPS, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.

Rapat dibuka oleh Muhammad Abdiannoor, Ketua KPU Kabupaten Seruyan, dan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ali Pandi. Hadir pula Hj. Siti Wahidah, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pemutakhiran data pemilih harus dijalankan secara konsisten dan akuntabel agar daftar pemilih di Kabupaten Seruyan selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Abdiannoor, Ketua KPU Kabupaten Seruyan.

Pleno ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses rutin pemutakhiran data untuk menjaga akurasi dan kualitas daftar pemilih. Seluruh tahapan dilakukan melalui pengumpulan, pemeriksaan, serta pencocokan data yang telah dikoordinasikan bersama instansi terkait.

Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Seruyan menetapkan jumlah pemilih PDPB Triwulan IV dengan rincian laki-laki 60.321 pemilih, perempuan 54.887 pemilih, sehingga total keseluruhan berjumlah 115.208 pemilih. SK penetapan dapat diunduh, KLIK DISNI.

“Koordinasi dengan seluruh stakeholder sangat penting agar setiap perubahan data dapat ditelusuri dan dipastikan kebenarannya sebelum ditetapkan dalam pleno,” jelas Ali Pandi, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.

Perwakilan Partai Demokrat dalam rapat menyampaikan perhatian terkait akurasi data perubahan tanggal lahir pemilih.

“Data pemilih yang melakukan ubah tanggal lahir harus benar-benar diverifikasi dan divalidasi agar tidak menimbulkan masalah pada tahapan berikutnya,” ujar perwakilan Partai Demokrat.

Bawaslu Kabupaten Seruyan yang diwakili Ketua Umar Zahid Bustomi dan Anggota Nur Cholid Hidayat juga memberikan masukan terkait perlunya peningkatan pengawasan terhadap data ubah elemen identitas.

“Bawaslu meminta data ubah tanggal lahir untuk dilakukan uji petik sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan,” tambah mereka.

Sementara itu, Hj. Siti Wahidah dari Bawaslu Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan kerja sama lintas lembaga guna memperkuat sinkronisasi data.

“Bawaslu akan menjalin MoU dengan Disdukcapil, Dinas Pendidikan, BPJS, serta TNI dan Polri untuk memastikan integrasi data berjalan lebih baik,” kata Hj. Siti Wahidah.

Pleno berlangsung lancar dan seluruh peserta menerima hasil penetapan data pemilih yang disampaikan. Rapat kemudian ditutup oleh Muhammad Abdiannoor, Ketua KPU Kabupaten Seruyan.

KPU Kabupaten Seruyan menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang hadir dan terus mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

MC                             : Ledya
DOA                           : HAIRUNI
Operator rapat Pleno : Ariefanda 
Notulen                      : Windy
Dokumentasi             : Ikhsan YS & Nanda,
Editor                         : Rima Susanti dan Zulkifli

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 161 Kali.