KPU Kabupaten Seruyan Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah
Seruyan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan kembali menorehkan prestasi pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Pada kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah tersebut, KPU Kabupaten Seruyan berhasil meraih predikat “Informatif”, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Penilaian ini didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi terhadap badan publik di seluruh Kalimantan Tengah. KPU Kabupaten Seruyan mencatat nilai 91,46, yang menandakan bahwa lembaga ini dinilai responsif, transparan, dan konsisten dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan buah kerja bersama seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan standar keterbukaan informasi publik. Transparansi adalah bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Prestasi ini juga menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Seruyan dalam memanfaatkan berbagai saluran informasi, seperti website resmi, media sosial, serta layanan informasi langsung, agar masyarakat dapat memperoleh data dan informasi pemilu secara cepat dan akurat.
Lebih lanjut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ali Pandi, menegaskan bahwa predikat “Informatif” bukan hanya penghargaan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memperbaiki tata kelola informasi publik.
“Kami akan terus berupaya menyediakan informasi yang mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan prinsip transparansi dan keterbukaan,” jelasnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendorong badan publik meningkatkan keterbukaan, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan informasinya. Penghargaan diberikan kepada berbagai kategori badan publik termasuk penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, BUMD, dan lembaga lainnya.
Dengan diraihnya predikat ini, KPU Kabupaten Seruyan berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.