Berita Terkini

298

KPU Kabupaten Seruyan Ikuti Koordinasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026

Kuala Pembuang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan mengikuti kegiatan koordinasi pelaksanaan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, dengan titik lokasi pelaksanaan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Seruyan. Koordinasi ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pengendalian internal di lingkungan KPU secara berjenjang. Seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Seruyan turut hadir dalam kegiatan ini, termasuk Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan. Keikutsertaan seluruh unsur sekretariat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis dan komitmen bersama dalam penerapan SPIP yang terintegrasi dan berkelanjutan. Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, menyampaikan bahwa penilaian mandiri SPIP merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat kematangan tata kelola organisasi. “SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi alat untuk memastikan seluruh proses kerja berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa koordinasi ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif terkait tahapan, indikator, serta mekanisme penilaian maturitas SPIP yang harus dipenuhi oleh satuan kerja. Menurutnya, pemahaman yang seragam akan memudahkan implementasi SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Seruyan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan mendukung pelaksanaan tugas kepemiluan secara optimal.


Selengkapnya
301

KPU Kabupaten Seruyan Gelar Sosialisasi dan Pembuatan Pelaporan SPT Tahunan

Kuala Pembuang, Selasa (26/1/2026) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembuatan Pelaporan SPT Tahunan pada Selasa, 26 Januari 2026, pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 KPU Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit yang didampingi oleh pegawai pajak dari KPU Kabupaten Seruyan. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah seluruh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Seruyan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan aparatur KPU Kabupaten Seruyan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya terkait pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara benar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan taat administrasi. “Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban pribadi setiap aparatur negara. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten Seruyan dapat memahami mekanisme pelaporan secara benar dan tidak lagi mengalami kendala,” ujar Muhammad Abdiannoor. Ia menambahkan, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan juga mencerminkan integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan, Neneng Yulia, S.E., menekankan pentingnya ketertiban administrasi sebagai bagian dari penunjang kinerja kelembagaan. “Dengan adanya pendampingan langsung dari KPP Pratama Sampit, kami sangat terbantu, khususnya bagi pegawai yang masih membutuhkan bimbingan teknis dalam pengisian SPT Tahunan,” kata Neneng Yulia. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Seruyan berharap seluruh komisioner dan pegawai sekretariat dapat menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan dengan tepat waktu serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.


Selengkapnya
295

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di Sekretariat KPU Kabupaten Seruyan

Kuala Pembuang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (22/1/2025). Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kabupaten Seruyan. Dalam pelantikan tersebut, dua pejabat fungsional yang dilantik yakni Susilawati dan Tulus. Pelaksanaan kegiatan di KPU Kabupaten Seruyan didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan, Neneng Yulia, serta Kepala Sub Bagian Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Orlando. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU RI. Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan, Neneng Yulia, mengatakan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan. “Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme aparatur serta memperkuat dukungan administrasi dan teknis penyelenggaraan pemilihan,” ujar Neneng. Ia menambahkan, pejabat fungsional yang telah dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal. “Kami berharap pejabat fungsional yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas dan berkontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas KPU Kabupaten Seruyan,” tambahnya. Pelantikan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja kelembagaan KPU Kabupaten Seruyan dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan yang profesional, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
293

CPNS KPU Kabupaten Seruyan Ikuti Sosialisasi MOOC Pelatihan Dasar CPNS

Kuala Pembuang – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan mengikuti Sosialisasi Massive Open Online Course (MOOC) Pelatihan Dasar CPNS yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 21 Januari 2025, mulai pukul 13.30 WIB. CPNS KPU Kabupaten Seruyan yang mengikuti kegiatan ini yakni Nanda Putra Bayu Pratama, Windy Astuti, dan Cornelius Salvator Candiduz. Kegiatan sosialisasi ini diikuti dari Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kabupaten Seruyan dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Orlando. Sosialisasi MOOC Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada CPNS terkait mekanisme, tahapan, serta sistem pembelajaran yang akan ditempuh dalam Pelatihan Dasar CPNS melalui platform digital. Kepala Sub Bagian Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Orlando, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tahapan penting yang harus diikuti oleh CPNS sebagai bagian dari proses pembentukan aparatur sipil negara yang profesional. “Melalui sosialisasi MOOC Pelatihan Dasar CPNS ini, diharapkan para CPNS dapat memahami alur dan sistem pembelajaran yang akan dijalani, sehingga pelaksanaan pelatihan dasar nantinya dapat diikuti dengan baik dan maksimal,” ujarnya. Lebih lanjut, Orlando menambahkan bahwa Pelatihan Dasar CPNS menjadi fondasi dalam membentuk karakter ASN yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab. “Pelatihan dasar ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi, tetapi juga pembentukan sikap dan perilaku ASN yang berlandaskan nilai-nilai dasar ASN,” tambahnya. KPU Kabupaten Seruyan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi CPNS di lingkungan KPU Kabupaten Seruyan, agar mampu menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selengkapnya
556

KPU Kabupaten Seruyan Laksanakan Apel Rutin Perdana Tahun 2026

Kuala Pembuang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan melaksanakan apel rutin pada Senin, 5 Januari 2026. Apel tersebut merupakan apel perdana KPU Kabupaten Seruyan di awal tahun 2026. Apel rutin dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Seruyan dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, yang bertindak sebagai pembina upacara. Sementara itu, pemimpin upacara dipercayakan kepada Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Seruyan, Rieko Putra P., A.Md. Kegiatan apel diikuti oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Seruyan serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Seruyan. Apel berlangsung dengan khidmat dan tertib sebagai bentuk kedisiplinan serta komitmen bersama dalam mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan di tahun 2026. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Seruyan menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan kedisiplinan serta menjaga soliditas dan sinergi antara komisioner dan sekretariat. “Apel ini menjadi momentum awal di tahun 2026 untuk memperkuat komitmen bersama, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Seruyan. Apel rutin ini diharapkan dapat menjadi sarana konsolidasi internal serta memperkuat semangat kerja seluruh jajaran KPU Kabupaten Seruyan dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan ke depan. KLIK DISINI untuk melihat info apel rutin KPU Kabupaten seruyan


Selengkapnya
730

KPU Kabupaten Seruyan Laksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025

Kuala Pembuang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan melaksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Seruyan Semester II Tahun 2025, pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik, seluruh Komisioner KPU Kabupaten Seruyan, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Seruyan. Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga akurasi data kepemiluan. “Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bersama, guna memastikan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik selalu mutakhir dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Muhammad Abdiannoor. Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Seruyan, Yulius Setiawan, yang menyampaikan materi terkait kebijakan, mekanisme, serta teknis pelaksanaan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Ia menjelaskan tahapan dan tata cara penyampaian pembaruan data oleh partai politik kepada KPU. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap partai politik dapat memahami prosedur pemutakhiran data dan menyampaikannya secara tepat waktu, sehingga data yang dimiliki KPU benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Yulius Setiawan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Seruyan lainnya, yaitu Ali Pandi selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Tajudinoor selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Taopik Hidayat selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi foto bersama.


Selengkapnya