Berita Terkini

147

Bank Mandiri Laksanakan Kunjungan dan Sosialisasi Produk Keuangan di KPU Kabupaten Seruyan

Kuala Pembuang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menerima kunjungan sosialisasi dari Bank Mandiri pada Rabu (12/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU setempat. Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan literasi dan pemahaman layanan keuangan bagi jajaran penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Acara dihadiri langsung oleh seluruh komisioner, Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan, serta jajaran sekretariat. Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kehadiran pihak perbankan yang memberikan edukasi mengenai produk dan layanan keuangan bagi para pegawai. "Kami menyambut baik sosialisasi ini sebagai bagian dari peningkatan literasi keuangan bagi jajaran KPU. Pemahaman terhadap produk perbankan yang tepat akan membantu dalam pengelolaan keuangan secara lebih terencana dan profesional," ujar Abdiannoor. Materi sosialisasi dipaparkan oleh perwakilan Bank Mandiri, yakni Reza dan Andy, didampingi oleh Fatim selaku operator serta tim dokumentasi. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan berbagai layanan mulai dari tabungan, investasi, hingga fasilitas kredit yang dapat dimanfaatkan oleh pegawai maupun masyarakat umum. Sementara itu, Reza dari Bank Mandiri menekankan pentingnya pemahaman terhadap berbagai layanan perbankan yang tersedia saat ini. Ia menyatakan komitmen Bank Mandiri untuk memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan penyelenggara pemilu. Kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta dalam sesi tanya jawab terkait mekanisme layanan perbankan. Acara kemudian ditutup oleh Ketua KPU dengan harapan sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan sektor perbankan dapat terus terjalin demi mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan ke depan. Doc     : Ihsan editor  : Rima dan Zulkifli


Selengkapnya
288

KPU Kabupaten Seruyan Salurkan Santunan Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Al Mustaghfirin

"KUALA PEMBUANG" - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan santunan bagi anak yatim piatu di Panti Asuhan Al Mustaghfirin pada Jumat (6/2/2026) pukul 15.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan, jajaran komisioner, serta staf sekretariat sebagai wujud kepedulian sosial dan penguatan silaturahmi dengan masyarakat. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Seruyan, Taopik Hidayat, kepada anak panti asuhan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan anak-anak serta menjadi bagian dari upaya berbagi kebahagiaan. Dalam sambutannya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Seruyan, M. Tajudinoor, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian lembaga terhadap sesama. “Melalui kegiatan santunan ini, kami berharap dapat menumbuhkan rasa empati dan kebersamaan. KPU Kabupaten Seruyan ingin terus hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Taopik Hidayat menegaskan bahwa aksi sosial ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab sosial penyelenggara pemilu. Acara ditutup dengan apresiasi dari pengasuh Panti Asuhan Al Mustaghfirin yang dilanjutkan dengan doa bersama. Pengasuh panti juga mendoakan agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Seruyan senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan keberkahan dalam menjalankan tugas negara. Kegiatan berlangsung khidmat hingga selesai.


Selengkapnya
262

KPU Kabupaten Seruyan Serahkan Laporan Keterbukaan Informasi Publik 2025 kepada Komisi Informasi Kalimantan Tengah

KUALA PEMBUANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan resmi menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (6/2/2026). Penyerahan ini merupakan wujud nyata komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, di Kantor Komisi Informasi Kalimantan Tengah. Dokumen tersebut merangkum seluruh pelaksanaan layanan informasi sepanjang tahun 2025, mulai dari pengelolaan permohonan informasi, mekanisme pelayanan masyarakat, hingga berbagai upaya peningkatan keterbukaan informasi di lingkungan KPU Kabupaten Seruyan. Muhammad Abdiannoor menegaskan bahwa pelaporan ini adalah kewajiban konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “KPU Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses. Penyerahan laporan ini adalah bentuk pertanggungjawaban sekaligus bahan evaluasi kami ke depan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Dengan pelaporan berkala ini, KPU Kabupaten Seruyan berharap dapat terus memperkuat tata kelola informasi yang transparan dan profesional. Melalui langkah ini, KPU Kabupaten Seruyan juga berharap sinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah tetap terjaga demi memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip keterbukaan dan partisipatif.


Selengkapnya
351

KPU Kabupaten Seruyan Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Tahun 2026

Kuala Pembuang, Seruyan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Tahun 2026 pada Selasa (3/2/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II KPU Kabupaten Seruyan dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, Sekretaris KPU, serta para komisioner. Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berintegritas, profesional, dan akuntabel. Melalui pakta integritas dan perjanjian kerja, seluruh unsur di lingkungan KPU Kabupaten Seruyan menegaskan kesanggupan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi pengingat moral bagi seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas dalam bekerja. “Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerja ini adalah bentuk komitmen bersama untuk bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas kelembagaan,” ujarnya. Menurut Abdiannoor, tantangan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ke depan menuntut seluruh aparatur KPU untuk bekerja lebih disiplin dan berorientasi pada kinerja. Oleh karena itu, kesepakatan kerja yang ditandatangani di awal tahun menjadi landasan penting dalam menyelaraskan target dan tanggung jawab masing-masing unit kerja. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sekretariat, Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan, serta lima anggota komisioner. Penandatanganan dilakukan secara bergantian sebagai simbol kesiapan seluruh jajaran dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan KPU Kabupaten Seruyan sepanjang Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Seruyan berharap tercipta budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu dapat terus terjaga dan ditingkatkan.


Selengkapnya
333

KPU Seruyan Koordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih dengan Bawaslu

KUALA PEMBUANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan melaksanakan koordinasi pemutakhiran data pemilih dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan, Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Seruyan. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih. Pemutakhiran data pemilih menjadi tahapan strategis yang memerlukan keterbukaan informasi serta pengawasan berkelanjutan agar hak pilih masyarakat dapat terjamin. Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Seruyan yang dipimpin oleh Ali Pandi, Anggota KPU Kabupaten Seruyan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, bersama Kepala Subbagian Data dan Informasi serta staf Divisi Data dan Informasi. Ali Pandi mengatakan, koordinasi dengan Bawaslu merupakan langkah penting untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme dan tahapan pemutakhiran data pemilih. “Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta dapat diawasi secara terbuka dan akuntabel,” ujarnya. Menurut Ali Pandi, komunikasi yang intensif antara KPU dan Bawaslu diharapkan mampu meminimalkan potensi permasalahan data pemilih pada tahapan selanjutnya. Ia menegaskan bahwa data pemilih yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Sementara itu, jajaran Bawaslu Kabupaten Seruyan menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut. Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Seruyan.


Selengkapnya
316

KPU Kabupaten Seruyan Ikuti Koordinasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026

Kuala Pembuang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan mengikuti kegiatan koordinasi pelaksanaan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, dengan titik lokasi pelaksanaan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Seruyan. Koordinasi ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pengendalian internal di lingkungan KPU secara berjenjang. Seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Seruyan turut hadir dalam kegiatan ini, termasuk Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan. Keikutsertaan seluruh unsur sekretariat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis dan komitmen bersama dalam penerapan SPIP yang terintegrasi dan berkelanjutan. Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, menyampaikan bahwa penilaian mandiri SPIP merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat kematangan tata kelola organisasi. “SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi alat untuk memastikan seluruh proses kerja berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa koordinasi ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif terkait tahapan, indikator, serta mekanisme penilaian maturitas SPIP yang harus dipenuhi oleh satuan kerja. Menurutnya, pemahaman yang seragam akan memudahkan implementasi SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Seruyan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan mendukung pelaksanaan tugas kepemiluan secara optimal.


Selengkapnya