Berita Terkini

68

KPU Seruyan Gelar Rapat Pleno PDPB Triwulan I, Data Pemilih Capai 115.423 Jiwa

Seruyan, 1 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Seluruh anggota komisioner KPU Kabupaten Seruyan hadir dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Seruyan, Rabu (1/4/2026), mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan partai politik, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS, serta instansi terkait lainnya. Rapat dibuka oleh MC Ledya dengan rangkaian kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan sekaligus pembukaan secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor. Memasuki acara inti, rapat dipimpin oleh Ali Pandi selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam sambutannya, Muhammad Abdiannoor menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H serta rasa syukur atas terselenggaranya rapat pleno di suasana bulan Syawal. “Jumlah data pemilih pada triwulan ini sekitar 115.423 jiwa. Ini merupakan jumlah terbanyak selama saya bertugas di KPU Seruyan. Sebelumnya, pada Pilkada 2024 jumlah pemilih sekitar 110.348 jiwa,” ujarnya. Ia menambahkan, terdapat potensi penambahan pemilih baru potensial sebanyak 1.542 jiwa pada triwulan I hingga II tahun 2026. Dalam sesi diskusi, perwakilan Partai Golkar menanyakan mekanisme pendataan warga yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah secara adat. “Apakah mereka dapat dimasukkan sebagai pemilih memenuhi syarat?” tanyanya. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Seruyan menyampaikan penjelasan berdasarkan hasil koordinasi sebelumnya, bahwa data warga tersebut dapat dilakukan perekaman di tempat. Namun, penerbitan KTP elektronik masih memerlukan proses hukum melalui Pengadilan dan Kantor Urusan Agama (KUA). Selain itu, Disdukcapil juga menyampaikan adanya keterbatasan dalam menjangkau seluruh kecamatan. Perwakilan Partai Golkar menegaskan pentingnya kejelasan regulasi dari Disdukcapil sebagai pedoman bagi partai politik dalam melakukan sosialisasi dan pendataan di lapangan. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan menekankan pentingnya peran aktif partai politik dalam meningkatkan kualitas data pemilih. “Kami berharap partai politik turut mengedukasi masyarakat terkait regulasi kepemiluan, sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam pemilihan mendatang,” ujar perwakilan Bawaslu. Bawaslu juga menyampaikan bahwa masyarakat yang telah lama berdomisili di Seruyan, misalnya lebih dari lima tahun, diharapkan telah memiliki KTP berdomisili Seruyan agar dapat terdaftar sebagai pemilih. Di akhir penyampaiannya, Bawaslu turut menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin dalam suasana bulan Syawal. Dari unsur Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), disampaikan bahwa peningkatan jumlah pemilih turut berdampak pada besaran dana hibah yang disalurkan kepada partai politik. Perwakilan Kodim 1015 Seruyan mengharapkan kehadiran Disdukcapil pada rapat pleno berikutnya, mengingat perannya yang penting dalam proses penetapan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Di akhir acara inti, dilakukan penetapan PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang dibacakan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ali Pandi, dengan rincian laki-laki sebanyak 60.397 jiwa dan perempuan sebanyak 55.026 jiwa, dengan total 115.423 jiwa. silahkan KLIK DISINI “Data ini merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang telah melalui proses verifikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, sehingga diharapkan dapat menjadi dasar yang akurat dalam penyusunan daftar pemilih ke depan,” ujar Ali Pandi. Kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, dilanjutkan penyerahan Berita Acara kepada seluruh tamu undangan, serta sesi foto bersama.


Selengkapnya
68

KPU Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama

Kuala Pembuang, 30 Maret 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menggelar rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan pertama tahun 2026. Rapat yang berlangsung di ruang tamu Kantor KPU Kabupaten Seruyan pada Senin (30/3/2026) pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri oleh perwakilan Polres Seruyan, Kodim 1015/Sampit, Kejaksaan Negeri Seruyan, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan. Seluruh komisioner KPU Kabupaten Seruyan juga turut hadir. Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Seruyan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan “Minal aidzin wal faizin” dan menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan proses yang sangat penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif,” ujar Ketua KPU Kabupaten Seruyan. Selanjutnya, materi utama disampaikan oleh Ali Pandi, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Seruyan. “Pada triwulan pertama tahun 2026 ini, kami telah melakukan pemutakhiran terhadap ribuan data pemilih, termasuk pendataan pemilih baru, mutasi keluar/masuk, serta pemilih yang meninggal dunia,” papar Ali Pandi. Salah seorang komisioner KPU menambahkan: “Kami mengajak seluruh stakeholder untuk aktif melaporkan setiap perubahan data pemilih di lingkungan masing-masing, sehingga data yang dihasilkan semakin akurat dan berkualitas.” Dalam sesi diskusi, perwakilan Kodim dan Polres menyampaikan komitmennya. Perwakilan Kodim 1015/Sampit menyatakan: “Kami akan menyampaikan data anggota TNI yang masih aktif maupun yang sudah pensiun dan berdomisili di Kabupaten Seruyan. Data ini diharapkan dapat membantu KPU dalam memperbarui daftar pemilih.” Perwakilan Polres Seruyan juga menyampaikan hal serupa: “Polres Seruyan siap menyediakan data personel Polri yang bertugas maupun yang telah pensiun dengan domisili di wilayah Seruyan. Kami berharap data ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akurasi daftar pemilih.” Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam mendukung akurasi dan kualitas data pemilih di Kabupaten Seruyan menjelang tahapan pemilihan mendatang.


Selengkapnya
150

KPU Kabupaten Seruyan dan Bawaslu Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama Disdukcapil

 Seruyan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seruyan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Seruyan melaksanakan rapat koordinasi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan data agregat kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada Rabu, 12 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Disdukcapil Kabupaten Seruyan mulai pukul 09.00 WIB. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Seruyan yang bersama-sama mengikuti pembahasan terkait sinkronisasi data pemilih dengan data kependudukan yang dimiliki oleh Disdukcapil Kabupaten Seruyan. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi serta pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal dibahas terkait pemanfaatan data agregat kependudukan sebagai salah satu sumber penting dalam proses pemutakhiran data pemilih. Koordinasi ini juga menjadi upaya untuk memastikan bahwa data pemilih yang dimiliki KPU senantiasa selaras dengan perkembangan data kependudukan yang tercatat pada Disdukcapil. “Koordinasi dengan Disdukcapil sangat penting dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Melalui sinergi ini, diharapkan data pemilih yang dimiliki KPU Kabupaten Seruyan dapat terus diperbarui sehingga tetap akurat dan mutakhir,” ujar Ali Pandi, Anggota KPU Kabupaten Seruyan yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan kerja sama antara KPU Kabupaten Seruyan, Bawaslu Kabupaten Seruyan, dan Disdukcapil Kabupaten Seruyan dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.  


Selengkapnya
149

KPU Kabupaten Seruyan Laksanakan Coklit Data Pemilih Bersama Bawaslu di Desa Sungai Undang

Seruyan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Seruyan di Desa Sungai Undang pada 11 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir pada pukul 11.00 WIB sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan data pemilih melalui pengecekan langsung di lapangan. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim melakukan pencocokan dan penelitian terhadap tiga data pemilih yang perlu diverifikasi keberadaannya. Dari hasil pengecekan di lapangan, satu orang pemilih ditemukan masih ada dengan usia yang telah mencapai lebih dari 100 tahun. Sementara itu, dua pemilih lainnya belum dapat ditemukan di alamat yang tercatat sehingga memerlukan penelusuran lebih lanjut. Kegiatan coklit ini dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Seruyan Ali Pandi, Taopik Hidayat, dan M. Tajudinoor, bersama dua orang staf Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Seruyan. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh empat orang perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Seruyan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. “Melalui kegiatan pencocokan dan penelitian ini, kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang dimiliki benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Sinergi antara KPU dan Bawaslu sangat penting untuk menjaga kualitas serta akurasi data pemilih,” ujar Ali Pandi. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga data pemilih yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Seruyan tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan. Dokumentasi & Editor : Rima & Zulkifli


Selengkapnya
107

KPU Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Buka Puasa Bersama Bawaslu

“Kuala Pembuang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seruyan menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Seruyan yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang tamu KPU Kabupaten Seruyan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam pengelolaan data pemilih. Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Seruyan yang menyampaikan   pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap tahapan pemilihan. Dalam kegiatan tersebut, pemaparan terkait perkembangan dan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Seruyan sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ali Pandi. Ia menjelaskan berbagai aspek terkait pengelolaan data pemilih, termasuk pembaruan data berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil koordinasi dengan instansi terkait. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Melalui koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, kami berharap data pemilih yang dimiliki KPU Kabupaten Seruyan dapat terus diperbarui sehingga tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ali Pandi. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara KPU Kabupaten Seruyan dan Bawaslu Kabupaten Seruyan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Setelah rapat koordinasi selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama sebagai bentuk kebersamaan dan silaturahmi antara jajaran KPU Kabupaten Seruyan dan Bawaslu Kabupaten Seruyan.   Dokumentasi : Nanda Editor : Rima & Zulkifli


Selengkapnya
174

Kejaksaan Negeri Kabupaten Seruyan Sosialisasikan Penguatan Pembentukan Zona Integritas di KPU Kabupaten Seruyan

KUALA PEMBUANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan secara resmi memulai langkah strategis dalam transformasi birokrasi melalui Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan yang membidik predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini digelar di ruang rapat lantai II Kantor KPU Seruyan, Kamis (19/02/2026). Acara dibuka dengan khidmat oleh pembawa acara, Ledya, yang memandu jalannya prosesi awal. Suasana terasa emosional saat seluruh peserta berdiri tegak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang kemudian dilanjutkan dengan doa bersama. Keheningan doa tersebut seolah menegaskan keseriusan institusi dalam mengemban amanah publik sebelum acara diserahkan sepenuhnya kepada Muhammad Abdiannoor, Ketua KPU Kabupaten Seruyan, yang bertindak sebagai moderator. Dalam sesi pembuka, Ketua KPU Kabupaten Seruyan menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) bukanlah sekadar pemenuhan administrasi, melainkan transformasi budaya kerja. Ia menegaskan bahwa komitmen ini harus berakar pada setiap individu di lingkungan sekretariat agar pelayanan publik dapat berjalan tanpa celah penyimpangan. “Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan manifestasi komitmen kolektif kami. Ini adalah janji untuk mewujudkan birokrasi yang tidak hanya transparan, tetapi juga memberikan pelayanan yang benar-benar optimal dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Ketua KPU Seruyan di hadapan peserta. Paparan utama disampaikan oleh Matius Supit Antonio, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Seruyan. Dalam materinya, Matius mengupas tuntas langkah-langkah strategis yang harus diambil instansi pemerintah untuk menciptakan ekosistem kerja yang akuntabel dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Ia menggarisbawahi bahwa integritas harus didasarkan pada standar kompetensi yang jelas—sebagaimana acuan dalam SKKNI No. 338 Tahun 2017—serta selaras dengan pedoman terbaru dalam Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021. Hal ini sangat krusial agar setiap pegawai memiliki parameter yang sama dalam bertindak, terutama dalam menjawab tantangan birokrasi modern yang menuntut kecepatan tanpa mengabaikan aspek legalitas." “Kunci utama dari WBK dan WBBM adalah konsistensi antara regulasi dan implementasi di lapangan. Tanpa budaya kerja yang berintegritas dan akuntabilitas yang terukur, transformasi birokrasi hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” tegas Matius Supit Antonio dalam paparannya. Kegiatan berlangsung dinamis dengan sesi diskusi yang interaktif. Seluruh komisioner, sekretaris, serta staf sekretariat tampak antusias melontarkan pertanyaan terkait implementasi teknis di unit kerja masing-masing. Dialog ini menunjukkan adanya energi positif dalam menyambut perubahan tata kelola kelembagaan yang lebih modern dan profesional. Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan sesi foto bersama yang melambangkan soliditas internal KPU Seruyan. Ketua KPU didampingi Sekretaris kemudian menyerahkan piagam penghargaan serta plakat kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas sinergi antarlembaga dalam mengawal penguatan integritas di Kabupaten Seruyan.   Documentasi : Nanda & Ihksan Editor : Rima & Zul


Selengkapnya