Berita Terkini

722

KPU Kabupaten Seruyan Gelar Bimbingan Teknis Penataan, Pendataan, dan Penilaian Arsip

Kuala Pembuang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan, Pendataan, dan Penilaian Arsip KPU Kabupaten Seruyan pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Seruyan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan penguatan tata kelola administrasi. Bimtek tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Seruyan, yakni Muhammad Abdiannoor selaku Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Ali Pandi selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Tajudinoor selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yulius Setiawan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Taopik Hidayat selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan beserta seluruh jajaran sekretariat. Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Seruyan, yaitu Dedy Hadriansyah, S.E., selaku Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, didampingi oleh dua orang staf. Dalam pemaparannya, pemateri menyampaikan materi mengenai teknik penataan arsip, pendataan dokumen, serta penilaian arsip sesuai dengan standar kearsipan nasional, termasuk pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis di lingkungan penyelenggara pemilu. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan jajaran KPU Kabupaten Seruyan dalam mengelola arsip secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan. Pengelolaan arsip yang baik dinilai penting untuk menjaga integritas dokumen pemilu, mempermudah proses temu balik informasi, serta mendukung akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemilu. Kegiatan ini juga sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan dan regulasi KPU terkait tata kelola administrasi. Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Seruyan dalam meningkatkan kualitas tata kelola internal. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan arsip agar sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan transparan,” ujarnya. Sementara itu, Dedy Hadriansyah menekankan bahwa penataan arsip yang baik akan memudahkan akses informasi serta melindungi arsip-arsip yang memiliki nilai guna penting bagi lembaga. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Seruyan diharapkan mampu menerapkan klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta standar penyimpanan arsip secara konsisten di seluruh unit kerja. Dengan pengelolaan arsip yang tertib dan aman, KPU Kabupaten Seruyan optimistis dapat mendukung kelancaran tahapan pemilu ke depan sekaligus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Dokumentasi : Ikhsan Ys & Nanda Editor : Rima Susanti & Zulkifli


Selengkapnya
880

KPU Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Kuala Pembuang — KPU Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Sabtu, 6 Desember 2025, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Seruyan, BPS, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan. Rapat dibuka oleh Muhammad Abdiannoor, Ketua KPU Kabupaten Seruyan, dan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ali Pandi. Hadir pula Hj. Siti Wahidah, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. “Pemutakhiran data pemilih harus dijalankan secara konsisten dan akuntabel agar daftar pemilih di Kabupaten Seruyan selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Abdiannoor, Ketua KPU Kabupaten Seruyan. Pleno ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses rutin pemutakhiran data untuk menjaga akurasi dan kualitas daftar pemilih. Seluruh tahapan dilakukan melalui pengumpulan, pemeriksaan, serta pencocokan data yang telah dikoordinasikan bersama instansi terkait. Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Seruyan menetapkan jumlah pemilih PDPB Triwulan IV dengan rincian laki-laki 60.321 pemilih, perempuan 54.887 pemilih, sehingga total keseluruhan berjumlah 115.208 pemilih. SK penetapan dapat diunduh, KLIK DISNI. “Koordinasi dengan seluruh stakeholder sangat penting agar setiap perubahan data dapat ditelusuri dan dipastikan kebenarannya sebelum ditetapkan dalam pleno,” jelas Ali Pandi, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Perwakilan Partai Demokrat dalam rapat menyampaikan perhatian terkait akurasi data perubahan tanggal lahir pemilih. “Data pemilih yang melakukan ubah tanggal lahir harus benar-benar diverifikasi dan divalidasi agar tidak menimbulkan masalah pada tahapan berikutnya,” ujar perwakilan Partai Demokrat. Bawaslu Kabupaten Seruyan yang diwakili Ketua Umar Zahid Bustomi dan Anggota Nur Cholid Hidayat juga memberikan masukan terkait perlunya peningkatan pengawasan terhadap data ubah elemen identitas. “Bawaslu meminta data ubah tanggal lahir untuk dilakukan uji petik sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan,” tambah mereka. Sementara itu, Hj. Siti Wahidah dari Bawaslu Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan kerja sama lintas lembaga guna memperkuat sinkronisasi data. “Bawaslu akan menjalin MoU dengan Disdukcapil, Dinas Pendidikan, BPJS, serta TNI dan Polri untuk memastikan integrasi data berjalan lebih baik,” kata Hj. Siti Wahidah. Pleno berlangsung lancar dan seluruh peserta menerima hasil penetapan data pemilih yang disampaikan. Rapat kemudian ditutup oleh Muhammad Abdiannoor, Ketua KPU Kabupaten Seruyan. KPU Kabupaten Seruyan menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang hadir dan terus mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. MC                             : Ledya DOA                           : HAIRUNI Operator rapat Pleno : Ariefanda  Notulen                      : Windy Dokumentasi             : Ikhsan YS & Nanda, Editor                         : Rima Susanti dan Zulkifli


Selengkapnya
711

KPU Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Kuala Pembuang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Seruyan, Rabu (03/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai persiapan menjelang Rapat Pleno Penetapan PDPB Triwulan IV yang dijadwalkan pada 6 Desember 2025. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, yang menegaskan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam proses pemutakhiran data pemilih. Jalannya rapat kemudian dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ali Pandi, yang memaparkan rangkaian tahapan yang telah dilakukan, mulai dari pengumpulan data, verifikasi dan validasi, koordinasi, hingga proses rekapitulasi. “Tahapan pengumpulan, verifikasi, validasi, dan koordinasi terus kami lakukan secara berkelanjutan agar data PDPB Triwulan IV benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” — Ali Pandi, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Seruyan Rakor ini turut dihadiri oleh unsur instansi dan stakeholder terkait, yaitu Kepolisian Resor Seruyan, Pos TNI AL Seruyan, Bawaslu Kabupaten Seruyan, Badan Kesbangpol Seruyan, Disdukcapil Seruyan, BPS Kabupaten Seruyan, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan. Seluruh komisioner serta Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan juga hadir dalam kegiatan ini. Perwakilan Polres Seruyan menyampaikan bahwa data PDPB yang telah disampaikan oleh KPU Seruyan telah sesuai dengan data kepolisian. “Data yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Seruyan sudah sesuai dan selaras dengan data kepolisian,” — Perwakilan Polres Seruyan BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan masukan terkait komposisi pegawainya yang sebagian besar berasal dari luar daerah. “Jika terdapat pembaruan atau pergerakan data pegawai, kami akan langsung melaporkan dan berkoordinasi kembali dengan KPU Kabupaten Seruyan,” — Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Dalam rapat tersebut, turut dibahas temuan adanya data pemilih yang tercatat meninggal dunia berdasarkan sensus, namun setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coktas), ternyata pemilih tersebut masih dalam keadaan hidup. BPJS Kesehatan menyampaikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemilu serta memastikan kesehatan penyelenggara menjadi prioritas. “Kami memastikan setiap petugas dan penyelenggara pemilu dalam keadaan sehat dan kepesertaannya aktif dalam jaminan kesehatan,” — Perwakilan BPJS Kesehatan Sementara itu, BPS Kabupaten Seruyan memaparkan rencana pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 yang akan mendukung sinkronisasi data kependudukan. DISDUKCAPIL menambahkan bahwa BAK Data Agregat Kependudukan Semester II akan dirilis pada Januari mendatang. Bawaslu Kabupaten Seruyan juga menyoroti kendala pada aplikasi SIDALIH. “Tampilan aplikasi SIDALIH saat ini kurang optimal, dan hingga kini kendalanya belum sampai ke Bawaslu RI maupun KPU RI,” — Perwakilan Bawaslu Kabupaten Seruyan Bawaslu juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan MoU dengan DISDUKCAPIL dan meminta agar data hasil coktas yang berstatus TMS dapat disampaikan sebagai bagian dari objek pengawasan. Rapat koordinasi ditutup kembali oleh Ketua KPU Kabupaten Seruyan. Kegiatan berlangsung kondusif, komunikatif, dan ditutup dengan sesi foto bersama para peserta rapat. Petugas Dokumentasi: Ikhsan YS, Nanda Editor : Rima Susanti, Zulkifli


Selengkapnya
552

KPU Kabupaten Seruyan Gelar Upacara HUT KORPRI ke-54

Kuala Pembuang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke-54 pada Senin, 1 Desember 2025, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Seruyan. Upacara berlangsung tertib, khidmat, dan diikuti dengan penuh keseriusan oleh seluruh jajaran KPU. Upacara dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan, Neneng Yulia, S.E., yang bertindak sebagai pembina upacara. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Seruyan, seluruh Kepala Subbagian (Kassubag) , serta pegawai sekretariat sebanyak 21 orang. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan membacakan pidato resmi Ketua Umum KORPRI RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH.. Melalui naskah tersebut, Ketua Umum KORPRI RI menyampaikan ajakan kepada seluruh ASN untuk terus memperkuat integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik. “ASN harus menjadi teladan dalam disiplin, etika, dan dedikasi. Transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi keharusan yang tidak bisa ditunda.”  Sambutan tersebut juga menegaskan pentingnya netralitas aparatur negara dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pesta demokrasi. “Netralitas ASN adalah harga mati. KORPRI harus menjadi contoh dalam menjaga profesionalisme dan menjaga kepercayaan publik” Peringatan HUT KORPRI ke-54 tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.” Tema ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN, termasuk di lingkungan KPU Kabupaten Seruyan, untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat solidaritas organisasi, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Rangkaian upacara ditutup dengan doa bersama. Upacara berjalan dengan lancar dan khidmat, mencerminkan komitmen kuat KPU Kabupaten Seruyan dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan. Dokumentasi : Ikhsan YS Editor             : Rima Susanti, Zulkifli


Selengkapnya
611

KPU Kabupaten Seruyan Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah

Seruyan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan kembali menorehkan prestasi pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Pada kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah tersebut, KPU Kabupaten Seruyan berhasil meraih predikat “Informatif”, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Penilaian ini didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi terhadap badan publik di seluruh Kalimantan Tengah. KPU Kabupaten Seruyan mencatat nilai 91,46, yang menandakan bahwa lembaga ini dinilai responsif, transparan, dan konsisten dalam menyediakan informasi kepada masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan buah kerja bersama seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan standar keterbukaan informasi publik. Transparansi adalah bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu,” ujarnya. Prestasi ini juga menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Seruyan dalam memanfaatkan berbagai saluran informasi, seperti website resmi, media sosial, serta layanan informasi langsung, agar masyarakat dapat memperoleh data dan informasi pemilu secara cepat dan akurat. Lebih lanjut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ali Pandi, menegaskan bahwa predikat “Informatif” bukan hanya penghargaan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memperbaiki tata kelola informasi publik. “Kami akan terus berupaya menyediakan informasi yang mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan prinsip transparansi dan keterbukaan,” jelasnya. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendorong badan publik meningkatkan keterbukaan, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan informasinya. Penghargaan diberikan kepada berbagai kategori badan publik termasuk penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, BUMD, dan lembaga lainnya. Dengan diraihnya predikat ini, KPU Kabupaten Seruyan berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.


Selengkapnya
406

KPU Kabupaten Seruyan Raih Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Baik pada Layanan Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan kembali melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat. Survei ini menggunakan template pengolahan data SKM yang memuat penilaian pada sembilan unsur pelayanan. Berdasarkan hasil pengolahan data, diperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) per unsur dengan kisaran antara 3,12 hingga 3,28. Seluruh unsur layanan berada pada kategori B (Baik). Secara keseluruhan, IKM Unit Layanan KPU Kabupaten Seruyan tahun 2025 adalah 78,4 atau termasuk kategori B (Baik). Nilai tersebut menunjukkan bahwa kualitas layanan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Seruyan sudah berjalan baik, transparan, bersih, dan akuntabel. Rata-rata Survei Persepsi Kualitas Pelayanan berada pada angka 3,18, yang menunjukkan bahwa masyarakat menilai layanan KPU sudah sesuai standar kualitas dengan kisaran kategori “Baik” (3,07 – 3,53). KPU Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik demi memenuhi harapan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan terpercaya.


Selengkapnya