KPU Seruyan Koordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih dengan Bawaslu

KUALA PEMBUANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan melaksanakan koordinasi pemutakhiran data pemilih dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan, Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Seruyan.

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih. Pemutakhiran data pemilih menjadi tahapan strategis yang memerlukan keterbukaan informasi serta pengawasan berkelanjutan agar hak pilih masyarakat dapat terjamin.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Seruyan yang dipimpin oleh Ali Pandi, Anggota KPU Kabupaten Seruyan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, bersama Kepala Subbagian Data dan Informasi serta staf Divisi Data dan Informasi.

Ali Pandi mengatakan, koordinasi dengan Bawaslu merupakan langkah penting untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme dan tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta dapat diawasi secara terbuka dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Ali Pandi, komunikasi yang intensif antara KPU dan Bawaslu diharapkan mampu meminimalkan potensi permasalahan data pemilih pada tahapan selanjutnya. Ia menegaskan bahwa data pemilih yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Sementara itu, jajaran Bawaslu Kabupaten Seruyan menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut. Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Seruyan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 303 Kali.