KPU Kabupaten Seruyan Laksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025

Kuala Pembuang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan melaksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Seruyan Semester II Tahun 2025, pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Seruyan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik, seluruh Komisioner KPU Kabupaten Seruyan, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Seruyan.

Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga akurasi data kepemiluan.

“Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bersama, guna memastikan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik selalu mutakhir dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Muhammad Abdiannoor.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Seruyan, Yulius Setiawan, yang menyampaikan materi terkait kebijakan, mekanisme, serta teknis pelaksanaan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Ia menjelaskan tahapan dan tata cara penyampaian pembaruan data oleh partai politik kepada KPU.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap partai politik dapat memahami prosedur pemutakhiran data dan menyampaikannya secara tepat waktu, sehingga data yang dimiliki KPU benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Yulius Setiawan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Seruyan lainnya, yaitu Ali Pandi selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Tajudinoor selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Taopik Hidayat selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi foto bersama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 5 Kali.