KPU Kabupaten Seruyan Gelar Bimbingan Teknis Penataan, Pendataan, dan Penilaian Arsip
Kuala Pembuang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan, Pendataan, dan Penilaian Arsip KPU Kabupaten Seruyan pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Seruyan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan penguatan tata kelola administrasi.
Bimtek tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Seruyan, yakni Muhammad Abdiannoor selaku Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Ali Pandi selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Tajudinoor selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yulius Setiawan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Taopik Hidayat selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan beserta seluruh jajaran sekretariat.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Seruyan, yaitu Dedy Hadriansyah, S.E., selaku Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, didampingi oleh dua orang staf. Dalam pemaparannya, pemateri menyampaikan materi mengenai teknik penataan arsip, pendataan dokumen, serta penilaian arsip sesuai dengan standar kearsipan nasional, termasuk pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis di lingkungan penyelenggara pemilu.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan jajaran KPU Kabupaten Seruyan dalam mengelola arsip secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan. Pengelolaan arsip yang baik dinilai penting untuk menjaga integritas dokumen pemilu, mempermudah proses temu balik informasi, serta mendukung akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemilu. Kegiatan ini juga sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan dan regulasi KPU terkait tata kelola administrasi.
Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Seruyan dalam meningkatkan kualitas tata kelola internal.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan arsip agar sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Dedy Hadriansyah menekankan bahwa penataan arsip yang baik akan memudahkan akses informasi serta melindungi arsip-arsip yang memiliki nilai guna penting bagi lembaga.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Seruyan diharapkan mampu menerapkan klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta standar penyimpanan arsip secara konsisten di seluruh unit kerja. Dengan pengelolaan arsip yang tertib dan aman, KPU Kabupaten Seruyan optimistis dapat mendukung kelancaran tahapan pemilu ke depan sekaligus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
Dokumentasi : Ikhsan Ys & Nanda
Editor : Rima Susanti & Zulkifli