KPU Seruyan Melaksanakan COKLIT Terbatas PDPB Meninggal Dunia di Desa Sungai Undang

Kuala Pembuang, 30 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan melaksanakan verifikasi lapangan berupa COKLIT (Pencocokan dan Penelitian) terbatas terhadap data pemilih yang tercatat meninggal dunia dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, pada pukul 14.00 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ali Pandi, Komisioner KPU Kabupaten Seruyan Divisi Data dan Informasi, didampingi oleh Staf KPU Seruyan, Rima Susanti dan Anita Tasiyah, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Seruyan, Nur Cholid Hidayat, S.T, yang turut didampingi oleh beberapa staf dari Bawaslu Seruyan..

Verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari data laporan yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat adanya pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar PDPB.

“Kami melakukan COKLIT terbatas ini untuk memastikan secara langsung kebenaran data tersebut. Dari hasil pengecekan lapangan, informasi dari BPS memang benar. Pemilih yang bersangkutan telah meninggal dunia, dan hal itu juga dikonfirmasi oleh pihak keluarga serta aparatur desa,” jelas Ali Pandi.

Data hasil verifikasi akan segera diperbarui di sistem SIDALIH dan menjadi bagian dari laporan dalam pleno PDPB berikutnya. Kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya validasi langsung terhadap sumber data eksternal, demi menjaga akurasi dan integritas daftar pemilih.

Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan aktif terhadap pelaksanaan tahapan PDPB, sekaligus memperkuat prinsip transparansi dalam pemutakhiran data pemilih.

KPU Kabupaten Seruyan terus berkomitmen untuk menyajikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 63 Kali.