KPU Kabupaten Seruyan Serahkan Laporan Pengelolaan Logistik Pilkada 2024 kepada KPU RI
Kuala Pembuang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan telah menyerahkan laporan pengelolaan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada KPU Republik Indonesia. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban KPU Kabupaten Seruyan dalam penyelenggaraan tahapan logistik Pilkada di wilayah Kabupaten Seruyan.
Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, menyampaikan bahwa laporan tersebut disusun secara menyeluruh dan sistematis, mencakup berbagai aspek pengelolaan logistik, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga distribusi.
“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban KPU Kabupaten Seruyan kepada pimpinan kami di KPU Republik Indonesia, dengan menyampaikan laporan mengenai pengelolaan logistik Pilkada Tahun 2024 secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pelaporan ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Seruyan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan diserahkannya laporan ini, KPU Kabupaten Seruyan berharap tahapan Pilkada ke depan dapat terus berjalan dengan baik, tertib, dan lancar, terutama dalam aspek pengelolaan logistik yang merupakan bagian krusial dalam pelaksanaan pemilihan.