KPU Kabupaten Seruyan Serahkan Autentikasi Data Perolehan Suara kepada PDIP
Kuala Pembuang, 24 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan secara resmi menyerahkan autentikasi data perolehan suara hasil Pemilu Tahun 2024 kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari surat permintaan resmi yang diajukan oleh pihak PDIP, sebagai bagian dari pelayanan KPU terhadap peserta pemilu berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Data autentikasi yang diberikan mencakup perolehan suara PDIP untuk tingkatan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI, berdasarkan hasil rekapitulasi suara sah yang telah ditetapkan secara resmi dalam rapat pleno terbuka di tingkat kabupaten.
Proses penyerahan dilakukan oleh Siti Fatiyami, staf bagian teknis KPU Kabupaten Seruyan, kepada perwakilan PDIP. Penyerahan dokumen disertai dengan berita acara dan kelengkapan administrasi lainnya yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, menyampaikan bahwa KPU terbuka melayani seluruh partai politik peserta pemilu yang mengajukan permohonan serupa.
“KPU Seruyan akan melayani setiap permohonan autentikasi data sepanjang diajukan secara resmi dan sesuai prosedur. Ini adalah bentuk keterbukaan dan akuntabilitas kami dalam menjaga integritas pemilu,” tegasnya.
Autentikasi ini tidak hanya menjadi dokumentasi formal, tetapi juga dapat digunakan oleh partai untuk keperluan internal, pelaporan struktural, maupun proses hukum apabila diperlukan.
Dengan langkah ini, KPU Kabupaten Seruyan kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin transparansi, pelayanan yang setara bagi seluruh peserta pemilu, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat lokal.