KPU Kabupaten Seruyan Menyampaikan Laporan Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2024 kepada Bupati Seruyan
Kuala Pembuang, 8 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menyampaikan Laporan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, sebagai bagian dari bentuk pertanggungjawaban kelembagaan atas pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada di wilayah Kabupaten Seruyan.
Penyampaian laporan dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Seruyan oleh Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, yang hadir bersama Anggota KPU Kabupaten Seruyan, Ali Pandi, Taopik Hidayat, dan Yulius Setiawan, serta Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan, Neneng Yulia, SE.
“Laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas kami kepada publik dan pemerintah daerah, serta menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Ketua KPU, Muhammad Abdiannoor.
Laporan tersebut berisi rangkuman kegiatan dan tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan selama tahun 2024, termasuk pencatatan data pemilih, pelaksanaan pemungutan suara, rekapitulasi hasil, serta berbagai aspek teknis dan logistik pemilu lainnya.
KPU Kabupaten Seruyan berharap laporan ini dapat menjadi bagian dari dokumentasi dan penguatan kerja sama kelembagaan yang berkesinambungan antara KPU dan Pemerintah Daerah dalam mendukung proses demokrasi di tingkat lokal.