KPU Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Rutin, Fokus pada Penguatan Layanan Informasi Publik

Kuala Pembuang, 5 Mei 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menyelenggarakan rapat rutin sebagai bagian dari upaya penguatan layanan informasi publik dan peningkatan koordinasi internal. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdianoor, dan diikuti oleh jajaran sekretariat serta pejabat yang tergabung dalam struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa struktur organisasi PPID KPU Kabupaten Seruyan telah ditetapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan mencakup penunjukan Pembina, Atasan PPID, Tim Pertimbangan, serta Pelaksana Teknis. Penetapan struktur ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas PPID dalam menyediakan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Ketua KPU menyampaikan bahwa penyusunan Laporan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 akan dilakukan secara kolektif dengan melibatkan seluruh subbagian. Setiap unit kerja bertanggung jawab dalam mengumpulkan data dan dokumentasi yang dibutuhkan secara tertib dan tepat waktu.

Selain itu, dibahas pula langkah strategis dalam pengelolaan media informasi digital, khususnya website dan media sosial resmi KPU Kabupaten Seruyan. Pemutakhiran informasi melalui media digital akan terus ditingkatkan untuk memastikan keterbukaan informasi yang aktif, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

KPU Kabupaten Seruyan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas internal melalui koordinasi rutin dan penguatan pemahaman tugas bagi seluruh personel yang terlibat dalam pelayanan informasi publik.

Sebagai bentuk optimalisasi layanan, sosialisasi keterbukaan informasi publik akan dilaksanakan dengan memanfaatkan media sosial dan website secara maksimal guna menjangkau publik secara luas serta meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 289 Kali.