 
                  KPU Seruyan Hadiri Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2025
Palangka Raya — 15 Oktober 2025
Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor didampingi oleh Kasubag Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Slamet Eko Susanto, menghadiri Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kandareng Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Kegiatan yang berlangsung pada 15–16 Oktober 2025 tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian terhadap badan publik yang dinilai aktif dan konsisten dalam penerapan keterbukaan informasi publik di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam paparannya, Ketua KPU Kabupaten Seruyan menyampaikan bahwa KPU Seruyan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan transparan, sejalan dengan semangat dan tagar #KPUMelayani.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban lembaga, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak atas informasi kepemiluan secara utuh dan mudah diakses,” ungkap Muhammad Abdiannoor.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa KPU Seruyan telah mengoptimalkan berbagai kanal informasi, baik melalui website resmi, media sosial, maupun layanan langsung di Sekretariat KPU Kabupaten Seruyan, guna memudahkan publik dalam memperoleh informasi kepemiluan.
Kegiatan Monev ini menjadi momentum penting bagi seluruh badan publik untuk memperkuat implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas di Kalimantan Tengah.
                           
                           
                           
                        
